17 Agustus 2008

Umat Islam merindukan puasa dan lebaran bareng


“Umat Islam merindukan puasa dan lebaran bareng,” ungkap Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA dalam pembukaan Sidang Anggota Badan Hisab Rukyat Departemen Agama RI yang bertempat di Hotel Traveller Jakarta (12/08). 35 anggota Badan Hisab Rukyat Departemen Agama hadir dalam Sidang yang diprakarsai oleh Wakil Presiden, Yusuf Kalla dan kabarnya pun beliau rela mengeluarkan biaya pribadinya untuk mengumpulkan ormas – ormas Islam demi penyatuan metodologi Hisab dan Metodologi Rukyah yang dibahas pad sidang ini.
Dirjen Bimas Islam mengungkapkan penyatuan umat Islam lebih penting daripada perbedaan madzab. “Indonesia sering dijadikan referensi masyarakat Islam di Asia Tenggara untuk penentuan awal dan akhir Ramadhan,” imbuhnya. Oleh karena itu perlu ada penyatuan metodologi Hisab dan Metodologi Rukyah.
Sidang ini diawali dengan penyajian makalah yang disampaikan oleh Cecep Nurwendaya dari Planetarium Jakarta, Prof. Dr. Ir. Syamsul Farid Ruskanda, Msc dari LIPI, dan K.H. Masyhuri Na'im dari Majelis ulama Indonesia. Kemudian diundang juga pada sesi pembahasan Dr. Muji Raharto dari Boscha ITB, Dr. Hafidh dari Bakosurtanal, Drs. Izzuddin, MAg dari IAIN Semarang, Drs. Sriyatin, SH, MAg dari Ahli Hisab Perorangan (Malang), dan KH M. Abdurrahman KS dari Persis. Sedangkan Drs. H. Muhyiddin bertindak sebagai pemimpin sidang.
Menurut Cecep, Hilal menjelang awal Ramadlan sudah cukup tinggi sekitar 5o lebih, dan diharapkan dapat berhasil dirukyah, sedangkan hilal menjelang awal Syawal dan Dzulhijjah masih di bawah ufuk, karena itu tidak mungkin dapat dirukyah (lihat data posisi hilal). Sedangkan menurut Syamsul Farid Ruskanda, rukyah dapat dilakukan pada segala cuaca dengan menggunakan teknologi RADAR( Teleskop Rukyah Versi 2). Namun menurutnya, masih diperlukan fatwa syari'ah untuk dapat memanfatkan kemajuan teknologi ini. Beliau menambahkan, bahwa rukyat dengan cara-cara yang sekarang adalah sangat sulit bahkan dapat dikatakan sebagai 'impossible' (makalah).
Sependapat dengan Syamsul Farid Ruskanda, K.H. Masyhuri Na'im sebagai penyaji makalah ketiga menyarankan agar Departemen Agama memprakarsai bahsul-masa-il mengenai rukyat dengan sinyal radio. Mengingat penetapan awal Ramadlan dan Syawal adalah kewenang pemerintah.
Sedangkan Muji Raharto dari Boscha ITB pada sesi pembahasan menanyakan keabsahan pendapat Syamsul Farid Ruskanda tentang pantulan sinyal radio yang dikembalikan ke bumi masih dalam keadaan utuh. Hafidh dari Bakosurtanal juga mengharapkan pendapat Syamsul Farid Ruskanda agar dijelaskan lebih rinci secara teknis. Menanggapi Syamsul Farid Ruskanda yang meminta fatwa, Izzuddin dari IAIN Semarang menyarankan agar wacana penyatuan metodologi ini diwujudkan terlebih dahulu.
Sriyatin, Ahli Hisab mempertanyakan hadis Abu Hurairah yang berkaitan dengan perintah rukyat. Sepengetahuan beliau ketika perintah puasa diturunkan Abu Hurairah baru berusia tiga tahun, Ibnu Umar 13 tahun dan Ibnu Abbas 6 tahun, karena itu tidak mungkin Abu hurairah menerima hadits langsung dari nabi. KH Masyhuri Na'im menjawab bahwa kesepakatan ahli hadits menghilangkan nama seorang sahabat dari sanad tidak mempengaruhi kualitas hadits, kecuali kalau menghilangkan nama tabi'in dari susunan sanad.
Terakhir KH M. Abdurrahman KS berpendapat Shuumuu bukan perintah rukyat, tapi perintah shaum. Faqaddiru itu mujmal dan Fakammilu itu mubaiyan. Yang berarti bahwa mubaiyan harus didahulukan dari mujmal.
Sampai sidang ini berakhir (12/8), sidang ini belum mengambil suatu keputusan penetuan awal Ramadhan 1429 H. Oleh karena itu, Muhyiddin akan membentuk Tim Perumus. Dan tetap akan memberikan hasil rumusannya kepada Menteri Agama untuk dijadikan rekomendasi.

15 Agustus 2008

SELAMAT DATANG DI PROGRAM KEDERISASI ULAMA CIOS ( CENTRE OF ISLAMIC OCCIDENTAL STUDIES) PONDOK MODERN DARUSSLAM GONTOR Aug 4, 2008

A. Latar belakang

Ulama adalah pewaris Nabi-nabi dan karena itu mereka dituntut untuk memainkan peran para Nabi, yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan, memperbaiki keimanan dan akhlak masyarakat, sekaligus memberi pemecahan bagi persoalan-persoalan yang dihadapi umat. Namun tantangan para ulama dewasa in berbeda dari tantangan yang dihadapi para Nabi. Para ulama menghadapi tantangan eksternal dan internal yang sangat kompleks. Di Indonesia, misalnya, para ulama berhadapan dengan tantangan dakwah yang berupa gerakan kristenisasi, gerakan aliran kepercayaan dan kebatinan, gelombang budaya Barat yang berupa hedonisme, materialisme, kapitalisme dsb yang menjauhkan umat dari agama. Juga tantangan pemikiran keagamaan Islam dengan masuknya konsep-konsep, pendekatan, metodologi dan filsafat liberalisme, sekulerisme, pluralisme agama, relativisme, nihilisme dan lain sebagainya yang umumnya datang dari Barat.
Tantangan-tantangan diatas perlu direspon oleh para Ulama. Sebab tantangan pemikiran keagamaan tersebut telah merasuk kedalam kajian ilmu-ilmu Islam tradisional di perguruan tinggi Islam seperti Qur’an, Hadith, Fiqih dan Ushul Fiqih. Akibatnya para cendekiawan dan juga masyarakat awam kini melontarkan pikiran dan penafsiran-penafsiran baru yang boleh jadi asing bagi para ulama
Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan sebuah proses kaderisasi ulama yang memfokuskan pada tiga hal: pertama pendalaman ulang ilmu-ilmu Islam yang fundamental dalam rangka menjawab tantangan pemikiran diatas; dan kedua mengenal dan mendalami metodologi, ideologi dan konsep-konksep kunci peradaban Barat yang telah merasuk kedalam pemikiran umat Islam; dan ketiga mendalami tehnik dan metode ghazwul fikri dalam bentuk training-trainig journalistik, leadership, mutli-media.

B. Visi
Sebagai sebuah program, Program Kaderisasi Ulama memiliki komitmen dan tanggung jawab, untuk melahirkan kader-kader ulama yang sanggup membela tradisi dan mampu merespon arus globalisasi, dengan bekal intelektual dan moral yang didukung oleh kekuatan leadership dan ketrampilan lainnya.

C. Misi
Program ini ditujukan untuk membekali kader Ulama dengan menfokuskan pada:
Menguasaani Ilmu-ilmu dasar keislaman, seperti al-Qur’an, Tafsir, Hadith, Fiqih, Usul Fikih dan sebagainya.
Memahamani tentang tantangan pemikiran Islam kontemporer yang berasal dari metodologi, ideologi dan filsafat asing khususnya Barat yang berupa westernisasi, globalisasi, liberalisasi, sekularisasi, pluralisme, relativisme dan lain sebagainya.
Mengidentifikasi peta potensi umat Islam dan dunia Islam dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi, politik, budaya dsb.
Mengembangkan potensi diri dalam memimpin, mendidik, berdakwah, berusaha, berpolitik, mengembangkan ilmu (self-study) dsb.
Mengembangkan potensi diri dalam berdikusi, berdebat, berpolemik, berdialog baik secara lisan maupun tulisan.

14 Agustus 2008

Kehancuran materi karena Kehancuran Iman( belajar dari kasus kaum Luth a.s. )


‘’Tidak ada satu pun makhluk hidup di sana. Tidak ada ikan, tidak ada binatang air. Semua pasti mati,’’ ujar Fares Suleyman Saleem, warga Jordania, ketika mengantarkan seorang turis ke laut Mati sebuah danau dengan garis panjang 67 km lebar 18 kilometer itu memang mengerikan, kadar garam 30 % terletak sekitar 420 meter di bawah permukaan laut, di tepinya ada sebuah patung wanita menghadap ke laut mati kebanyakan warga sekitar meyakini tempat itu perkampungan sodom dan gomora yang telah dikutuk oleh Allah ta’ala karena tidak mau mentaati nasehat Nabi Luth – alaihi as-salaam- dan ajakannya untuk berbakti hanya kepadaNya dan menjauhi perilaku Homosex dengan kembali kepada ajaran pernikahan yang syah..namun sangat disayangkan ternyata ajakan yang santun dan sesuai dengan fitrah itu justru ditolak dengan mentah-mentah plus mengejek nabi Luth dan pengikutnya.. istrinyapun tidak luput dari kutukanNya dan berubah menjadi patung batu - Naudzubillahi min dzalik –

Demikianlah potret kebinasaan ” Kebebasan/ liberalisme ” zaman kuno yang dapat dipetik pelajarannya yaitu : Kecongkaan tokoh /intelek yang buta hatinya akan kebenaran dari langit dan menganggap bahwa kebenaran agamapun masih relativ hanya karena yang membawa bukan ” orang tokoh ” dan tidak sejalan dengan hawanafsunya, sekarangpun kasus homosex bertambah ” pamornya ” karena ada yang mengasong dari kalangan orientalis dan dijajakan oleh ” salesmen dan salesgirl ” dari kalangan yang mengaku muslim/muslimah, contohnya : Prof. Dr. Siti Musdah Mulia guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam). Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama arus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.

Dahsyat sekali dampaknya di masyarakat kampus, sekolah bahkan pesantren bagai mendapat angin mereka yang sudah praktek homo secara diam-diam dan takut-takut atau malu-malu kucing saatnya berekspresi dengan bebas atau paling tidak mendapat dalil dan dalih serta dukungan dari seorang professor IAIN/UIN Jakarta maupun IAIN Walisanga Semarang, bahkan Sebagian dosen dan mahasiswa akan mengupayakan jalur hokum bagi kelangsungan homosek/lesbian di Indonesia – astaghfiorullah al ‘adzim – bukankah Allah telah memberi pelajaran yang langsung kepada kaum Luth di zamannya, dan di Italia juga ada tempat wisata nudis kota telanjang, homo/lesbi dan prostitusi di dekat pegunungan Vesuvius yaitu kota pantai Pompei dan Naples yang telah dihancurkan dengan dihapus seluruh kota tersebut dengan lava gunung Vesuvius dalam sekejap di tahun 2000 kemaren.

Kejadian Tsunami Aceh juga sehabis adanya pesta sex yang di adakan di pantai banda Aceh dan tidak digubrisnya peringatan seorang kiyahi/ulama bahkan balik menantang untuk dihadirkan bencana tersebut, maka terjadilah bencana terbesar nasional dasawarsa ini yang menelan korban 12000 orang dan kerugian materiil yang terlalu sulit untuk menghitungnya saking besar dan cepatnya. Demikian juga kejadian azab untuk kaum Luth telah dilukiskan sedemikian rupa dalam Al Quran :

“ Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Lut, dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak mempunyai kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: "Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah.Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali istrimu, dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)."Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.Dan sesungguhnya Kami tinggalkan daripadanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal." (Q.S. Al-Ankabut (29) : 28-35 )

Upaya Islam mengantisipasi “ homosex “

1. Pendidikan Keluarga dan Masyarakat :

Dalam keluarga muslim di tanamkan antara anak laki dan perempuan untuk di pisah ketika tidurnya dan laki-laki dididik untuk bermain dan berperilaku yang jauh dari sifat keperempuanan demikian juga perempuan untuk banyak bermain dan berlatih menjadi wanita sejati, sekaligus mereka tidak boleh meniru lawan jenisnya dalam kepribadian, tingkah laku, berpakaian dan lainnya. Rosulullah saw. mengutuk/melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki Dalam hadits lainnya dikatakan : ”Rosulullah saw. melaknat laki-laki yang menjadi wanita dan wanita yang menjadi laki-laki”. Ada hadits yang mengatakan, :”Siapa saja yang ingin berbicara dan berjalan seperti lawan jenisnya maka usirlah mereka dari rumahmu”. Umar bin Khattab telah mengusir seorang laki-laki untuk keluar dari kota karena alasan ini.(Bukhori 5885,5886, Musnad Imam Ahmad 1983)

2. Membuat jera terhadap perilaku kekejian :

Dalam wacana Hukum Islam telah dirumuskan definisi, persaksian, dan hukumannya ujntuk perilaku penyimpangan seksual tersebut, agar umat tidak ada yang berani melakukannya dank arena hal itu hanya akan mendatangkan siksaan dan kehinaan di dunia maupun akherat. Simak dan Lihat bagaimana ulama sangat serius terhadap pelanggaran susila dan agama tersebut : "Dalam bukunya Fathul Qadir, ulama Hanafi terkenal, Ibnu Humam menyatakan:
"Baihaqi menceritakan dalam bukunya Shu'ab Al Iman atas wewenang Abu Ad-Dunya bahwa Abdul Aziz bin Abi Hazim dari Daud bin Bakar dari Muhammad bin Mukadir sebagai berikut:"Khalid bin Walid menulis kepada Abu Bakar [meminta peraturan yang sah] mengenai seorang pria yang dengan pria lain melakukan hubungan seksual. Kemudian, Abu Bakar mengumpulkan para Sahabat dan meminta pendapat mereka. Ali r.a. yang paling ketat dari yang lain mengatakan 'Hanya satu negara yang mengabaikan Allah dengan melakukan dosa semacam itu dan anda tahu bagaimana Allah memperlakukan mereka. Saya kira bahwa kita harus membakar pria itu dalam api' Para sahabat dengan suara bulat menyetujuinya." Kejadian ini juga disebutkan oleh Waqidi dalam masalah kemurtadan diakhir bagian dari kemurtadan Bani Salim.Dalam firman Allah :

Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (An-Nisa: 15-16)

Ulama telah menyetujui dan mencapai konsensus - berdasar apa yang tertulis dalam Al-Qur'an dan Sunnah - mengenai pelarangan kedua perilaku tersebut (gay dan lesbian) karena pada kedua tindakan tersebut terdapat penyerangan terhadap kemanusiaan seseorang, perusakan keluarga dan pertentangan terhadap tujuan dari Pemberi-hukum, yang salah satunya adalah diberikannya naluri seksual antara pria dan wanita agar tercipta lembaga pernikahan.

Hatilah yang akan menentukan keputusan berbuat sedang akal akan membentuk mencari solusi bagi kehidupan yang lebih manfaat selanjutkan raga yang akan melaksanakan segala perintah yang sesuai prosedur nurani dan kemaslahatan diri dan ummat. Semoga Allah ta’ala melicinkan jalan bagi ummat Islam merealisir cita-cita kemenangan Iman atas kufur, Islam atas Jahiliyah, Tauhid atas syirik dan sunnah atas bid’ah, ammiin yaa mujibas sailin.


Ponorogo, 14 Agustus 2008


Bahrodin Rahmat

KETIKA SHOLAT BERJAMAAH MENJADI TOLAK UKUR

Sholat akan menjadi tiang agama ( baca : Dien ) Islam ketika memang menjadi sarana hubungan ruh seorang muslim dengan Sang Khaliqnya , dan ketika merupakan kesempatan termahal untuk mengadukan segala problematika disamping untuk mengingatNya, menyebutNya, bercengkrama untuk meraih cinta suciNya, kitapun sangat butuh energi baru dan tenaga bermutu dalam mengarungi lautan kehidupan itupun nge”charger”nya lewat sholat , betapa urgennya sholat itu, bukan sekedar rutinitas yang membosankan dan menjenuhkan kecuali orang yang belum paham atau sakit hatinya.
Dalam sejarah Nabi Muhammad - shollallahu alaihi wa sallam - menjadikan sholat lima waktu sebagai sarana tranformasi, edukasi dan konsolidasi yang efektif, bahkan berkali-kali beliau melakukan eksekusi dan pelaksanaan hudud ( hokum syar’I )pun dimasjid setelah jamaah sholat. Jadi sholat dizaman itu sangat erat berhubungan dengan urusan pendidikan, politik, social, dakwah dan jihad bukan urusan pribadi ansich dan tapi tidak bisa dipisahkan dengan urusan orang banyak..luar biasa !!!
Tidak kenal lelah dia membangun kota dan Negara madinah dengan menegakkan tonggak-tonggaknya terutama sholat lima waktu. Terutama setelah turun ayat
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى ( طه 132 )
Artinnya :” Dan perintahkan keluargamu untuk menegakkan sholat dan bersabarlah akan halnya, Kami tidak mengharap rezqi darimu ( Tapi ) Kamilah yang memberimu rizqi dan kesudahan yang baik untuk ketaqwaan “ Q.S. Thaha 132, pagi-pagi Subuh sambil berangkat ke masjid dia lewati rumah Ali bin Abi tholib sambil mengetuk pintunya barangkali belum bangun, dia katakana : “ Sudahkah kalian bangun ?? yang di dalam menjawab, alhamdulillah kami sudah bangun…begitulah keharmonisan keluarga Rasulullah - shollallahu alaihi wa sallam - dibangun diatas sendi yang amat kokoh.

Beres sholat jamaahnya beres urusan lainnya ?
Integritas sholat jamaah adalah sangat berpengaruh terhadap keberesan seseorang dalam kehidupannya alias semakin nikmat merasakan setiap detik sholat jamaah lima waktu, sejak mulai bangun tidur dan bersiap-siap untuk berwudlu atau mandi janabah, kemudian melangkahkan kaki ke masjid tanpa pamrih apapun kecuali untuk menggapai ridlo Allah ta’ala , dan langkah kakipun disertai doa-doa memohon cahaya bagi seluruh anggota tubuhnya dan yang lahir maupun bathin hingga di masjid tak pernah lupa memohon rahmatNya, maka sebenarnya dia telah membangun komunikasi yang sinergis serta siap untuk menerima segala amanah yang telah disiapkan dan di taqdirkan untuk mampu memikulnya. Sampai Umar bin Al Khaththabpun menjadikan sholat sebagai tolak ukur bagi urusan yang lain, simaklah riwayat berikut :
وقد كان عمر -رضي الله عنه-يبعث لولاته ويقول لهم: "ألا إن أهم أموركم عندي الصلاة، ألا إن من ضيع الصلاة فهو لماسواها أضيع " رواه مالك في الموطأ
Artinya : Adapun umar bin Al-Khaththab ketika mengutus wakil-wakilnyaselalu berpesan : “ Ketahuilah sesungguhnya urusan kalian yang paling pokok bagiku adalah sholat, ketahuilah siapa saja yang melecehkannya maka dia akan lebih melecehkan urusan lainnya “ diriwayatkan Imam Malik dalam Muwatho’
Hingga akhir hayat Rasulullah – shollallahu alaihi wa sallam - sedetikpun tidak pernah meremehkan sholat – masya Allah – pantesan dia dan nsahabat patut mendapat legimitasi “ Sebaik-baik ummat “ dari langit ke tujuh, dan manusiapun tinggal mengamininya dan tidak ada bandingannya baik sebelum maupun sesudah abad kenabian beliau itu. Inilah akhir dari perjalanan terindah dalam sejarah manusia yaitu pada saat itu Rosulullah – shollallahu alaihi wa sallam- masih dalam keadaan sakit yang amat sangat, dalam keadaan seperti dia berpesan : " jagalah shalat, jagalah shalat, juga hamba sahayamu! " (HR. Abu Daud dari Ali dan Ibn Majah dari Anas).
Udzur syar’I nya dari sholat jamaah itu apa ?
Saking pentingnya sholat lima waktu berjamaah bagi eksistensi ummat Islam sampai rasulullah – bersabda : “Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651] wow ! mau membakar rumah-rumah orang yang malas dan tidak melaksanakan sholat jamaah, ini merupakan teraphy schok karena demikian gawat dan genting kalau pelecehan terhadap Ibadah kepada Yang Maha Kuasa itu terjadi dalam tubuh ummat Islam, memang hal itu sangat berpengaruh secara psykologi, “ kalau kepada Yang Maha Menciptakan saja bermain-main apalagi berurusan kepada sesamanya “ pasti lebih ringan konsekwensi batinnya, cobalah tengok betapa rusaknya masyarakat sekarang ini di karenakan para pemimpinnya tidak / kurang peduli terhadap tegaknya sholat jamaah – kecuali yang dirahmati Allah ta’ala..Terus apakah tidak ada udzur ??
Islam sebagai agama yang kenyal/kokoh tapi ada kelenturan yang tepat, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur” [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah, kitab Al-Masajid 793, Ad-Daru Quthni 1/420, 421, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246 dengan isnad shahih]
Pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, “Apa yang dimaksud dengan udzur itu ?” ia menjawab, “Takut atau sakit”. Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau didatangi oleh seorang laki-laki buta, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumahku ?” kemudian beliau bertanya,
“Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ?” ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]
Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
Semoga ummat islam diberi kemudahan dan keringanan ketika dipanggil oleh Allah ta’ala untuk mendapatkan pahala sholat berjamaah yang berlipat duapuluh tuhjuh kali dibanding sholat sendirian, disamping mendapatkan hikmah-hikmah yang lain amin
Dibawah ini fatwa berhubungan dengan penegakan sholat yang bisa diberlakukan ketika hukum yang dipakai adalah memihak kepada hukum Islam, meskipun hanya penguasanya yang muslim sedang rakyatnya hanya minoritas yang muslim tetap dapat dijalankan hudud yang berkaitan dengan sholat jamaah lima waktu ;
” Barangsiapa yang meninggalkan shalat setelah usia baligh dan enggan menerima nasehat, maka perkaranya bisa diadukan kepada mahkamah syari’ah sehingga ia diminta untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Kita memohon kepada Allah agar memperbaiki kondisi kaum Muslimin dan menganugerahi mereka kefahaman tentang agama serta menunjukkan mereka untuk senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma’ruf dan nahyi mungkar, serta saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran, sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.
[Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bish Shalah, hal.21-27, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 196-199 Darul Haq]

Ponorogo, 14 Agustus 2008
Bahrodin Rahmat