‘’Tidak ada satu pun makhluk hidup di sana. Tidak ada ikan, tidak ada binatang air. Semua pasti mati,’’ ujar Fares Suleyman Saleem, warga Jordania, ketika mengantarkan seorang turis ke laut Mati sebuah danau dengan garis panjang 67 km lebar 18 kilometer itu memang mengerikan, kadar garam 30 % terletak sekitar 420 meter di bawah permukaan laut, di tepinya ada sebuah patung wanita menghadap ke laut mati kebanyakan warga sekitar meyakini tempat itu perkampungan sodom dan gomora yang telah dikutuk oleh Allah ta’ala karena tidak mau mentaati nasehat Nabi Luth – alaihi as-salaam- dan ajakannya untuk berbakti hanya kepadaNya dan menjauhi perilaku Homosex dengan kembali kepada ajaran pernikahan yang syah..namun sangat disayangkan ternyata ajakan yang santun dan sesuai dengan fitrah itu justru ditolak dengan mentah-mentah plus mengejek nabi Luth dan pengikutnya.. istrinyapun tidak luput dari kutukanNya dan berubah menjadi patung batu - Naudzubillahi min dzalik –
Demikianlah potret kebinasaan ” Kebebasan/ liberalisme ” zaman kuno yang dapat dipetik pelajarannya yaitu : Kecongkaan tokoh /intelek yang buta hatinya akan kebenaran dari langit dan menganggap bahwa kebenaran agamapun masih relativ hanya karena yang membawa bukan ” orang tokoh ” dan tidak sejalan dengan hawanafsunya, sekarangpun kasus homosex bertambah ” pamornya ” karena ada yang mengasong dari kalangan orientalis dan dijajakan oleh ” salesmen dan salesgirl ” dari kalangan yang mengaku muslim/muslimah, contohnya : Prof. Dr. Siti Musdah Mulia guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam). Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama arus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.
Dahsyat sekali dampaknya di masyarakat kampus, sekolah bahkan pesantren bagai mendapat angin mereka yang sudah praktek homo secara diam-diam dan takut-takut atau malu-malu kucing saatnya berekspresi dengan bebas atau paling tidak mendapat dalil dan dalih serta dukungan dari seorang professor IAIN/UIN Jakarta maupun IAIN Walisanga Semarang, bahkan Sebagian dosen dan mahasiswa akan mengupayakan jalur hokum bagi kelangsungan homosek/lesbian di Indonesia – astaghfiorullah al ‘adzim – bukankah Allah telah memberi pelajaran yang langsung kepada kaum Luth di zamannya, dan di Italia juga ada tempat wisata nudis kota telanjang, homo/lesbi dan prostitusi di dekat pegunungan Vesuvius yaitu kota pantai Pompei dan Naples yang telah dihancurkan dengan dihapus seluruh kota tersebut dengan lava gunung Vesuvius dalam sekejap di tahun 2000 kemaren.
Kejadian Tsunami Aceh juga sehabis adanya pesta sex yang di adakan di pantai banda Aceh dan tidak digubrisnya peringatan seorang kiyahi/ulama bahkan balik menantang untuk dihadirkan bencana tersebut, maka terjadilah bencana terbesar nasional dasawarsa ini yang menelan korban 12000 orang dan kerugian materiil yang terlalu sulit untuk menghitungnya saking besar dan cepatnya. Demikian juga kejadian azab untuk kaum Luth telah dilukiskan sedemikian rupa dalam Al Quran :
“ Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Lut, dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak mempunyai kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: "Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah.Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali istrimu, dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan)."Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk
Upaya Islam mengantisipasi “ homosex “
1. Pendidikan Keluarga dan Masyarakat :
Dalam keluarga muslim di tanamkan antara anak laki dan perempuan untuk di pisah ketika tidurnya dan laki-laki dididik untuk bermain dan berperilaku yang jauh dari sifat keperempuanan demikian juga perempuan untuk banyak bermain dan berlatih menjadi wanita sejati, sekaligus mereka tidak boleh meniru lawan jenisnya dalam kepribadian, tingkah laku, berpakaian dan lainnya. Rosulullah saw. mengutuk/melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki Dalam hadits lainnya dikatakan : ”Rosulullah saw. melaknat laki-laki yang menjadi wanita dan wanita yang menjadi laki-laki”. Ada hadits yang mengatakan, :”Siapa saja yang ingin berbicara dan berjalan seperti lawan jenisnya maka usirlah mereka dari rumahmu”. Umar bin Khattab telah mengusir seorang laki-laki untuk keluar dari kota karena alasan ini.(Bukhori 5885,5886, Musnad Imam Ahmad 1983)
2. Membuat jera terhadap perilaku kekejian :
Dalam wacana Hukum Islam telah dirumuskan definisi, persaksian, dan hukumannya ujntuk perilaku penyimpangan seksual tersebut, agar umat tidak ada yang berani melakukannya dank arena hal itu hanya akan mendatangkan siksaan dan kehinaan di dunia maupun akherat. Simak dan Lihat bagaimana ulama sangat serius terhadap pelanggaran susila dan agama tersebut : "Dalam bukunya Fathul Qadir, ulama Hanafi terkenal, Ibnu Humam menyatakan:
"Baihaqi menceritakan dalam bukunya Shu'ab Al Iman atas wewenang Abu Ad-Dunya bahwa Abdul Aziz bin Abi Hazim dari Daud bin Bakar dari Muhammad bin Mukadir sebagai berikut:"Khalid bin Walid menulis kepada Abu Bakar [meminta peraturan yang sah] mengenai seorang pria yang dengan pria lain melakukan hubungan seksual. Kemudian, Abu Bakar mengumpulkan para Sahabat dan meminta pendapat mereka. Ali r.a. yang paling ketat dari yang lain mengatakan 'Hanya satu negara yang mengabaikan Allah dengan melakukan dosa semacam itu dan anda tahu bagaimana Allah memperlakukan mereka. Saya kira bahwa kita harus membakar pria itu dalam api' Para sahabat dengan suara bulat menyetujuinya." Kejadian ini juga disebutkan oleh Waqidi dalam masalah kemurtadan diakhir bagian dari kemurtadan Bani Salim.Dalam firman Allah :
” Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (An-Nisa: 15-16)
Ulama telah menyetujui dan mencapai konsensus - berdasar apa yang tertulis dalam Al-Qur'an dan Sunnah - mengenai pelarangan kedua perilaku tersebut (gay dan lesbian) karena pada kedua tindakan tersebut terdapat penyerangan terhadap kemanusiaan seseorang, perusakan keluarga dan pertentangan terhadap tujuan dari Pemberi-hukum, yang salah satunya adalah diberikannya naluri seksual antara pria dan wanita agar tercipta lembaga pernikahan.
Hatilah yang akan menentukan keputusan berbuat sedang akal akan membentuk mencari solusi bagi kehidupan yang lebih manfaat selanjutkan raga yang akan melaksanakan segala perintah yang sesuai prosedur nurani dan kemaslahatan diri dan ummat. Semoga Allah ta’ala melicinkan jalan bagi ummat Islam merealisir cita-cita kemenangan Iman atas kufur, Islam atas Jahiliyah, Tauhid atas syirik dan sunnah atas bid’ah, ammiin yaa mujibas sailin.
Ponorogo, 14 Agustus 2008
Bahrodin Rahmat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar